Menu Blog

Sabtu, 08 Agustus 2015

FAKTA INTEGERITAS PENYEDIA BARANG DAN JASA

 

KOP CV. ENAM BELAS


FAKTA INTEGERITAS PENYEDIA BARANG DAN JASA
Yang bertanda tangan dibawah ini saya dalam rangka paket pengadaan Pekerjaan Perbaikan Erosi di Batas Tanah ROW dengan Tanah Warga Menggunakan Pemasangan Turap di Di Jalur ROW Sta. TBB dan LBM  PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. SBU Transmisi Sumatera-Jawa dengan ini menyatakan bahwa :
1.   Dalam proses pengadaan ini, berjanji akan mengikuti pengadaan dan atau melaksanakan pekerjaan secara bersih, transfaran dan professional dalam arti mengarahkan segala kemampuan dan sumber daya secara optimal untuk memberikan hasil kerja yang terbaik mulai dari penyiapan penawaran, pelaksanaan dan penyelesaian akhir pekerjaan/kegiatan ini.
2. Dalam proses pengadaan ini, berjanji akan menghindari dan mencegah terjadinya pertentangan para pihak yang terkait langsung maupun tidak langsung,
3.  Menyatakan bahwa saat ini tidak sedang dalam sengketa (berprakara) dengan PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, diperadilan atau lembaga penyelesaian perselisihan lainnya) dan?atau tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam di PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, maupun di instalasi Barang/jasa sesuai ketentuan yang berlaku di PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk;
4.      Menyatakan bahwa semua informasi dokumen/formulir yang disampaikan adalah benar;
5.      Dalam proses pengadaan dan/atau pelaksanaan pekerjaan, akan mengedepankan prinsip-prinsip keselamatan kerja.
6.      Apabila saya melanggar hal-hal yang saya nyatakan dalam FAKTA INTEGERITAS ini, saya bersedia dikenakan sanksi penawaran saya gugurkan, dimasukan dalam daftar hitam dan/atau sanksi lain sesuai ketentuan yang berlaku di PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, serta dapat dilaporkan kepada pihak yang berkewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk digunakan sebagaimana perlunya.
                                                                                                 
                                                                                                Kota Bumi, 20 April 2015
CV. ENAM BELAS



ERWIN
Direktur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar